BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Keberhasilan proses pembelajaran dapat diketahui dari adanya perubahan yang dialami individu – individu yang sedang belajar , baik perubahan pengetahuan , sikap dan tingkah laku , ketrampilan , kecakapan , dan aspek – aspek lainnnya.Salah satu cara untuk mengamati perubahan – perubahan tersebut adalah dengan cara melakukan evalUSi hasil pembelajaran itu sendiri . Bentuk evaluasi itu sendiri dapat berupa nontes misalnya wawancara dan studi kasus , dan bentuk tes yaitu tes tertulis dan tidak tertulis / lisan .Adapun jenis tes yang sering dilaksanakan adalah bentuk tes tertulis .Bentuk tes tertulis memiliki kelemahan yaitu hanya dapat mengukur aspek pengetahuan saja , namun keuntungannya adalah praktis dan mudah dilaksanakan dalam waktu yang relative singkat dan bersamaan .
Ujian Nasional adalah merupakan salah satu bentuk tes tertulis yang dilaksanakan dalam sistem pendidikan nasional . Bentuk ujian pada UN dilaksanakan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Adapun mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah Tulis adalah Pendidikan Agama Islam, PKn, Bahasa Indonesia , Matematika, IPA , IPS, , Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, dan BTQ, sedang untuk Ujian Sekolah Praktik yang diujikan adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Bahasa Indonesia, IPA, Pendidikan Jasmani, SBK, Bahasa Jawa, Bahasa Inggris, dan BTQ.
Seorang siswa apabila telah mencapai jenjang akhir pendidikan harus menjalani ujian akhir yang disebut Ujian Nasional yang meliputi UN dan US . Adapun UN dan US di samping sebagai alat ukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai standar kompetensi kelulusan , juga digunakan untuk mendapatkan nilai siswa yang obyektif dalam menentukan kelulusannya .UN dan US diselenggarakan untuk menentukan nilai siswa dengan standar nasional yang akan dituliskan dalam ijazah .
Mengingat demikian pentingnya arti UN dan US ini bagi siswa , sekolah maupun Negara , maka penyelenggaraannya diusahakan sebaik mungkin , terprogram dan terencana mengikuti peraturan yang berlaku . Oleh sebab itu perlu dibuat suatu perencanaan yang matang agar tercapai tujuan yang diharapkan .
2. Dasar Hukum
Penyusunan Program Kegiatan Penyelenggaraan UN / US SD Muhammadiyah Ambokembang Tahun Pelajaran 2010/2011 berlandaskan pada :
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional(Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4301)
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4496 )
3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan ,Tugas,Fungsi ,Susunan Organisasi ,dan Tatakerja Kementrian Negara RI sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008.
4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan keputusan Presiden Nomor 77 / P Tahun 2007.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah .
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan .
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional pada SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2010/2011.
9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor : 0152/SK-POS/BSNP/I/2011 Tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2010/2011
10. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Nomor : 423.7/0381/2011 Tentang Penetapan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Kabupaten Pekalongan sebagai sekolah/madrasah penyelenggara dan yang menggabung pada Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2010/2011
3. Tujuan
Tujuan Penyelenggaraan Kegiatan UN/US di SD Muhammadiyah Ambokembang Tahun Pelajaran 2010/2011 adalah untuk :
1. Mengukur keberhasilan dan keefektifan kegiatan mengajar selama enam tahun di SD Muhammadiyah Ambokembang dari tahun pelajaran 2004/2005 sampai dengan tahun pelajaran 2010/2011 .
2. Mengukur keberhasilan proses pembelajara siswa selama enam tahun di SD Muhammadiyah Ambokembang dari tahun pelajaran 2004/2005 sampai dengan tahun pelajaran 2010/2011 , untuk setiap mata pelajaran .
3. Mengetahui kemampuan sekolah dalam melaksanakan proses pembelajaran bila dibandingkan dengan standar nasional .
4. Sistematika
Sistematika dari Program Kerja Penyelenggaraan UN/US Tahun Pelajaran 2010/2011 meliputi pendahuluan , persiapan , rencana anggaran , pelaksanaan , evaluasi dan kesimpulan .Pendahuluan berisikan latar belakang , dasar hukum dan tujuan penyelenggaraan UN / US . Pada tahap persiapan menyangkut persiapan siswa sebagai pihak yang menjalani UN/US, persiapan administrasi dan kepanitiaan yang meliputi pembentukan kelompok kerja penyelenggara UN/US , penentuan jadwal US/UN yang meliputi tulis dan praktek, penyelesaian target kurikulum pembelajaran ,pembuatan berbagai label identitas , penentuan ruangan yang akan digunakan untuk pelaksanaan UN/US dan lain-lain. Rencana anggaran menguraikan rincian sumber dana UN dan rincian perkiraan alokasi dana yang akan digunakan.
Tahap pelaksanaan UN meliputi Ujian Tulis , Ujian Praktik , pengawasan , pengamanan soal dan lembar jawaban serta pemeriksaan . Tahap terakhir adalah evaluasi yaitu menjelaskan pelaporan yang menyangkut rapat kelulusan dan penyusunan laporan pelaksanaan UN . Bagian evaluasi menjelaskan tata cara pemeriksaan lembar jawaban ,perhitungan nilai lulus , kriteria kelulusan , penulisan ijazah dan pelaporan.Program kerja ditutup dengan kesimpulan dan saran serta lampiran – lampiran .
BAB II
TAHAP PERSIAPAN
Dalam rangka mencapai keberhasilan penyelenggaraan UN maka perlu adanya persiapan matang .Pertama persiapan siswa yang akan menjalani UN , kemudian persiapan administrasi dan kepanitiaan .Adapun pada tahap persiapan ini akan dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Membuat daftar calon peserta UN untuk disahkan oleh pengawas TK/SD Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
2. Menyelesaikan target kurikulum yang diharapkan tercapai dengan baik pada akhir April 2010 tanpa mengabaikan daya serap siswa akan mata pelajaran yang bersangkutan.
3. Mengadakan pelajaran tambahan berupa latihan soal-soal UN di luar jam pelajaran .
4. Membentuk kelompok kerja / kepanitiaan UNdan US.
5. Mempersiapkan blanko-blanko perangkat administrasi UN dan US.
6. Menyusun jadwal pelaksanaan US Praktik.
7. Mempersiapkan ruang UN termasuk tempat duduk , nomor peserta dan denah ruang serta denah ruang serta atribut lainnya yang dianggap perlu .
Untuk lebih lengkapnya tahap persiapan UN/US SD Muhammadiyah Ambokembang dalam upaya meningkatkan hasil prestasi siswa yang lebih baik dapat dilihat dalam tabel 1 berikut ini :
PERSIAPAN UN/US DI SD MUHAMMADIYAH AMBOKEMBANG
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
No | Sasaran / Kiat-Kiat | Uraian Kegiatan |
01. | Kiat-Kiat Fisik ( Sarana Prasarana ) | 1. Menyiapkan sumber belajar, alat, dan media lingkungan belajar. 2. Mempersiapkan dukungan Biaya penyelenggaraan 3. Menjaga kesehatan guru dan peseta didik 4. Melengkapi sarana fisik dan pendukung KBM |
02. | Kiat-Kiat Non Fisik | 1. Mulailah dengan keyakinan bahwa Allah pelindung, pengawas, dan penolong kita 2. Berusaha untuk tidak menyerah dan putus asa 3. Merncanakan program kegiatan dan persiapan Yang berkaitan dengan UN |
No | Sasaran / Kiat-Kiat | Uraian Kegiatan |
03. | Kiat-Kiat Akademis | 1. Membuat rencana program (akselerasi) 2. Mengkaji Standar Kelulusan 3. Membuat prediksi soal sesuai kisi-kisi 4. Membuat perbandingan dengan Bank soal 5. Pertajam, perdalam, perluas materi UN |
04. | Program Siap UN | 1. Penambahan waktu khusus terprogram 2. Pendalaman materi fokus SKL 3. Latihan dan Prediksi Soal-Soal UN |
05. | Penambahan Waktu Khusus | 1. Tidak mengganggu kalender pendidikan 2. Memanfaatkann waktu luang 3. Memilih waktu ( 06.15-07.00) / ( 15.30-17.00) 4. Manfaatkan hari libur keagamaan |
06. | Pendalaman Materi | 1. Memilih materi (esensial) yang diduga paling banyak presentasi soal-soalnya akan keluar 2. Memilih materi yang peserta didik dianggap belum menguasai/ tuntas untuk materi esensial 3. Mencermati karakteristik soal dan k materi |
07. | Latihan Soal-Soal | 1. Mendokumentasikan soal-soal 2. Latihan soal-soal prediksi UN 3. Memilih strategi dan ragam penyelesaian soal |
08. | Strategi Penyelesaian | 1. Menghindari cara cepat ala bimbingan belajar 2. Mengerjakan soal secara wajar 3. Waktu mengerjakan cukup 4. Berlatih mengerjakan mandiri |
09. | TRY OUT | 1. Untuk menguji kesiapan peserta didik 2. Soal dan Lembar jawab setara UN 3. Try Out dilakukan berkala 3 – 4 kali |
10. | Evaluasi dan Monitoring Program | 1. Menyempurnakan kekurangan yang ada 2. Memperbaiki bila masih ada kesalahan. 3. Memberikan dukungan bila ada kelesuan. 4. Melakukan monitoring program yang berjalan. 5. Memberikan penghargaan setiap pengorbanan. 6. Menghindari pamrih, dengki dan iri hati. |
Struktur Organisasi Penyelenggara UN/US
Struktur organisasi Penyelenggara UN/US SD Muhammadiyah Ambokembang Tahun Pelajaran 2010/2011 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala SD Muhammadiyah Ambokembang Nomor : III/2/SDM.A/39/II/2011, tanggal 5 Februari 2011 adalah sebagai berikut :
Penanggung Jawab : Kepala SD Muhammadiyah Ambokembang
Ketua : Drs. SUHANDI
Sekretaris : NASOKHA AMa.Pd
Bendahara : YULIA FARISKA SPd.I
Seksi – Seksi :
1. Pendistribusian : EDI SUKMONO SPd.
2. Perlengkapan : FERRY SETIAWAN AMa.Pd.
3. Konsumsi : SRI WATI
NUR HIDAYAH, S.Pd..
MUTMAINAH AMa..
Anggota : SLAMET WIDODO, SPd
EKO ADI TRISNANTO,AMa.Pd
NINDA CAHYANINGTYAS,SPd
ENY KURINIA MARTIANI,AMd.
Adapun rincian tugas masing-masing dalam kelompok kerja tersaji dalam tabel 2.
No | Jabatan | Tugas dan Tanggung jawab |
1. | Penanggung Jawab | a. Bertanggungjawab keluar dan ke dalam mengenai persiapan ,pelaksanaan dan evaluasi. b. Bertanggung jawab dalam pengamanan bahan-bahan UN. c. Membuat program kerja. d. Membuat rencana anggaran UN dan US. e. Membuat konsep-konsep kelengkapan UN dan US. |
2. | Ketua | a. Membuat program kerja b. Mengatur penyelenggaraan Ujian Praktek c. Mengamankan barang-barang penting |
3. | Sekretaris | a. Bertanggung jawab atas pembuatan kelengkapan administrasi UN dan US. b. Menerima dan mengolah nilai. c. Mengumpulkan dokumen UN dan US. d. Membantu ketua dalam melaksanakan tugas-tugasnya. e. Mengadakan serah terima dokumen UN . |
4. | Bendahara | a. Menerima dan menglola biaya UN dan US. b. Membayar jasa-jasa sesuai anggaran . c. Mengeluarkan biaya untuk keperluan UN dan US. sesuai dengan anggaran. d. Membuat laporan pertanggung jawaban biaya UN dan US. |
5. | Anggota | a. Membantu tugas-tugas sekretaris. b. Menata ruang peserta dan pengawas. c. Memasang nomor tempat duduk, nomor ruang dan atribut lainnya. d. Melaksanakan piket selama pelaksanaan UN, melayani UN susulan. e. Membantu tugas-tugas bendahara. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar