Senin, 23 Mei 2011

PROGRAM UJIAN NASIONAL / UJIAN SEKOLAH


BAB  I
PENDAHULUAN
1.  Latar  Belakang

Keberhasilan  proses  pembelajaran  dapat  diketahui dari  adanya  perubahan  yang  dialami individu – individu  yang  sedang  belajar , baik  perubahan  pengetahuan , sikap dan  tingkah laku , ketrampilan , kecakapan , dan  aspek – aspek lainnnya.Salah  satu  cara  untuk mengamati  perubahan – perubahan  tersebut adalah  dengan  cara  melakukan  evalUSi  hasil  pembelajaran itu  sendiri . Bentuk  evaluasi  itu  sendiri  dapat  berupa  nontes misalnya wawancara  dan  studi  kasus , dan  bentuk  tes  yaitu  tes  tertulis  dan  tidak  tertulis / lisan .Adapun jenis  tes  yang  sering dilaksanakan adalah  bentuk  tes  tertulis .Bentuk  tes  tertulis  memiliki  kelemahan  yaitu  hanya  dapat  mengukur  aspek  pengetahuan  saja , namun keuntungannya  adalah  praktis  dan  mudah  dilaksanakan dalam  waktu  yang  relative singkat dan  bersamaan .
Ujian Nasional  adalah  merupakan  salah  satu  bentuk  tes  tertulis  yang  dilaksanakan  dalam  sistem pendidikan  nasional . Bentuk ujian  pada UN dilaksanakan  sesuai  dengan  karakteristik mata pelajaran yang meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Adapun mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah Tulis adalah Pendidikan Agama Islam, PKn, Bahasa Indonesia , Matematika, IPA , IPS, , Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, dan BTQ, sedang untuk Ujian Sekolah Praktik yang diujikan adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Bahasa Indonesia, IPA, Pendidikan Jasmani, SBK, Bahasa Jawa, Bahasa Inggris, dan BTQ.
Seorang  siswa  apabila  telah  mencapai  jenjang  akhir pendidikan  harus menjalani ujian akhir yang  disebut Ujian Nasional  yang  meliputi  UN  dan US . Adapun  UN dan US di samping  sebagai  alat ukur  ketercapaian kompetensi peserta  didik  sesuai standar kompetensi  kelulusan , juga  digunakan  untuk  mendapatkan nilai  siswa  yang obyektif dalam  menentukan  kelulusannya .UN  dan  US  diselenggarakan  untuk  menentukan  nilai  siswa  dengan  standar  nasional  yang  akan  dituliskan  dalam  ijazah .
Mengingat  demikian  pentingnya arti  UN  dan  US ini  bagi  siswa , sekolah  maupun  Negara , maka  penyelenggaraannya  diusahakan  sebaik  mungkin , terprogram dan terencana mengikuti  peraturan  yang  berlaku . Oleh  sebab  itu  perlu  dibuat  suatu  perencanaan  yang  matang  agar  tercapai  tujuan  yang  diharapkan .

2.  Dasar  Hukum
            Penyusunan  Program Kegiatan Penyelenggaraan  UN / US  SD Muhammadiyah Ambokembang Tahun Pelajaran 2010/2011 berlandaskan  pada :

1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang  Sistem Pendidikan Nasional(Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4301)
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun  2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4496 )
3.      Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005  tentang Kedudukan ,Tugas,Fungsi ,Susunan Organisasi ,dan Tatakerja Kementrian Negara RI sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008.
4.      Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah  beberapa  kali diubah terakhir  dengan  keputusan Presiden Nomor 77 / P  Tahun 2007.
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22  Tahun 2006 tentang  standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar  dan Menengah .
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan untuk satuan pendidikan dasar  dan  menengah.
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan .
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional pada SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2010/2011.
9.      Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor : 0152/SK-POS/BSNP/I/2011 Tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional SD/MI/SDLB  Tahun Pelajaran 2010/2011
10.  Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Nomor : 423.7/0381/2011 Tentang Penetapan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Kabupaten Pekalongan sebagai sekolah/madrasah penyelenggara dan yang menggabung pada Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2010/2011

3.  Tujuan
Tujuan  Penyelenggaraan Kegiatan UN/US di SD Muhammadiyah Ambokembang  Tahun Pelajaran  2010/2011 adalah  untuk  :
1.      Mengukur keberhasilan dan keefektifan kegiatan  mengajar  selama enam tahun di SD Muhammadiyah Ambokembang dari tahun pelajaran 2004/2005 sampai  dengan tahun pelajaran 2010/2011 .
2.      Mengukur keberhasilan proses pembelajara siswa  selama enam tahun di SD Muhammadiyah Ambokembang dari tahun pelajaran 2004/2005 sampai  dengan tahun pelajaran 2010/2011 , untuk  setiap mata pelajaran .
3.      Mengetahui  kemampuan  sekolah dalam  melaksanakan proses pembelajaran bila  dibandingkan dengan  standar nasional .

4. Sistematika
Sistematika dari  Program Kerja Penyelenggaraan UN/US Tahun Pelajaran 2010/2011 meliputi pendahuluan , persiapan , rencana anggaran , pelaksanaan , evaluasi  dan kesimpulan .Pendahuluan berisikan latar belakang , dasar hukum dan tujuan penyelenggaraan UN / US . Pada tahap persiapan menyangkut persiapan siswa sebagai pihak yang  menjalani UN/US, persiapan administrasi dan kepanitiaan yang  meliputi pembentukan kelompok kerja penyelenggara UN/US , penentuan jadwal US/UN yang meliputi tulis dan praktek, penyelesaian target kurikulum pembelajaran ,pembuatan berbagai label identitas , penentuan ruangan yang akan digunakan untuk pelaksanaan UN/US  dan lain-lain. Rencana anggaran menguraikan rincian sumber dana  UN dan rincian perkiraan alokasi  dana yang akan digunakan.
            Tahap pelaksanaan UN meliputi Ujian Tulis , Ujian Praktik , pengawasan , pengamanan soal dan lembar jawaban serta pemeriksaan . Tahap  terakhir adalah evaluasi yaitu menjelaskan pelaporan yang  menyangkut rapat kelulusan dan penyusunan laporan pelaksanaan UN . Bagian  evaluasi menjelaskan tata cara pemeriksaan lembar jawaban ,perhitungan nilai lulus , kriteria kelulusan , penulisan ijazah dan pelaporan.Program kerja ditutup dengan  kesimpulan dan  saran  serta lampiran – lampiran .

BAB II
TAHAP  PERSIAPAN
           
Dalam  rangka mencapai keberhasilan penyelenggaraan UN maka  perlu adanya persiapan  matang .Pertama persiapan siswa yang  akan  menjalani UN , kemudian persiapan administrasi dan kepanitiaan .Adapun pada tahap  persiapan  ini akan  dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Membuat daftar  calon  peserta UN untuk disahkan oleh pengawas  TK/SD Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
2.  Menyelesaikan target kurikulum yang diharapkan tercapai dengan baik pada akhir April 2010 tanpa mengabaikan daya  serap siswa  akan  mata  pelajaran yang  bersangkutan.
3.  Mengadakan  pelajaran tambahan berupa latihan soal-soal UN  di luar jam pelajaran .
4.   Membentuk kelompok kerja / kepanitiaan UNdan US.
5.   Mempersiapkan blanko-blanko perangkat administrasi UN dan US.
6.  Menyusun jadwal pelaksanaan US Praktik.
7.  Mempersiapkan ruang UN  termasuk  tempat duduk , nomor  peserta dan denah ruang  serta denah ruang serta atribut lainnya yang dianggap perlu .
Untuk lebih lengkapnya tahap persiapan UN/US SD Muhammadiyah Ambokembang dalam upaya meningkatkan hasil prestasi siswa yang lebih baik dapat dilihat dalam tabel 1 berikut ini :
PERSIAPAN UN/US DI SD MUHAMMADIYAH AMBOKEMBANG 
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
No
Sasaran / Kiat-Kiat
Uraian Kegiatan
01.
 Kiat-Kiat Fisik
( Sarana Prasarana )
1.     Menyiapkan sumber belajar, alat, dan media
      lingkungan belajar.
2.      Mempersiapkan dukungan Biaya   penyelenggaraan
3.      Menjaga kesehatan guru dan peseta didik
4.   Melengkapi sarana fisik dan pendukung KBM
02.
Kiat-Kiat Non Fisik
1.      Mulailah dengan keyakinan bahwa Allah pelindung, pengawas, dan penolong kita
2.      Berusaha untuk tidak menyerah dan putus asa
3.      Merncanakan program kegiatan dan persiapan
Yang berkaitan dengan UN
No
Sasaran / Kiat-Kiat
Uraian Kegiatan
03.
Kiat-Kiat Akademis
1.      Membuat rencana program (akselerasi)
2.      Mengkaji Standar Kelulusan
3.      Membuat prediksi soal sesuai kisi-kisi
4.      Membuat perbandingan dengan Bank soal
5.      Pertajam, perdalam, perluas materi UN
04.
Program Siap UN
1.      Penambahan waktu khusus terprogram
2.      Pendalaman materi fokus SKL
3.      Latihan dan Prediksi Soal-Soal UN
05.
Penambahan Waktu Khusus
1.      Tidak mengganggu kalender pendidikan
2.      Memanfaatkann waktu luang
3.      Memilih waktu ( 06.15-07.00) / ( 15.30-17.00)
4.      Manfaatkan hari libur keagamaan
06.
Pendalaman Materi
1.      Memilih materi (esensial) yang diduga paling banyak presentasi soal-soalnya akan keluar
2.      Memilih materi yang peserta didik dianggap belum menguasai/ tuntas untuk materi esensial
3.      Mencermati karakteristik soal dan k materi
07.
Latihan Soal-Soal
1.      Mendokumentasikan soal-soal
2.      Latihan soal-soal prediksi UN
3.      Memilih strategi dan ragam penyelesaian soal
08.
Strategi Penyelesaian
1.      Menghindari cara cepat ala bimbingan belajar
2.      Mengerjakan soal secara wajar
3.      Waktu mengerjakan cukup
4.      Berlatih mengerjakan mandiri
09.
TRY OUT
1.      Untuk menguji kesiapan peserta didik
2.      Soal dan Lembar jawab setara UN
3.      Try Out dilakukan berkala  3 – 4 kali
10.
Evaluasi dan
Monitoring Program
1.      Menyempurnakan kekurangan yang ada
2.      Memperbaiki bila masih ada kesalahan.
3.      Memberikan dukungan bila ada kelesuan.
4.      Melakukan monitoring program yang berjalan.
5.      Memberikan penghargaan setiap pengorbanan.
6.      Menghindari pamrih, dengki dan iri hati.

Struktur Organisasi Penyelenggara UN/US

            Struktur organisasi  Penyelenggara UN/US SD Muhammadiyah Ambokembang Tahun Pelajaran 2010/2011 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala SD Muhammadiyah Ambokembang Nomor : III/2/SDM.A/39/II/2011, tanggal 5 Februari 2011 adalah sebagai  berikut  :
            Penanggung Jawab            :       Kepala SD Muhammadiyah Ambokembang     
            Ketua                                 :       Drs. SUHANDI
            Sekretaris                         :        NASOKHA AMa.Pd
            Bendahara                        :        YULIA FARISKA  SPd.I
       Seksi – Seksi     :
1.      Pendistribusian                 :       EDI SUKMONO  SPd.
2.      Perlengkapan                   :       FERRY  SETIAWAN AMa.Pd.
3.      Konsumsi                         :        SRI WATI
                                                  NUR  HIDAYAH, S.Pd..
                                                  MUTMAINAH  AMa..
       Anggota                                :       SLAMET WIDODO, SPd
                                                             EKO ADI TRISNANTO,AMa.Pd
                                                             NINDA CAHYANINGTYAS,SPd
                                                            ENY KURINIA MARTIANI,AMd.

Adapun rincian tugas  masing-masing dalam kelompok kerja tersaji dalam tabel 2.

No
Jabatan
Tugas dan Tanggung jawab
1.
Penanggung Jawab
a. Bertanggungjawab keluar dan ke dalam mengenai persiapan ,pelaksanaan dan evaluasi.
b. Bertanggung jawab dalam pengamanan bahan-bahan UN.
c. Membuat program kerja.
d. Membuat rencana anggaran UN dan US.
e. Membuat konsep-konsep kelengkapan UN dan US.
2.
Ketua
a. Membuat program kerja
b. Mengatur penyelenggaraan Ujian Praktek
c. Mengamankan barang-barang penting
3.
Sekretaris
a. Bertanggung jawab atas pembuatan kelengkapan administrasi UN dan US.
b. Menerima  dan  mengolah nilai.
c. Mengumpulkan dokumen UN dan US.
d. Membantu ketua dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
e. Mengadakan serah terima dokumen UN .
4.
Bendahara
a. Menerima  dan menglola biaya UN dan US.
b. Membayar jasa-jasa  sesuai anggaran .
c. Mengeluarkan biaya untuk  keperluan UN dan US.
 sesuai dengan anggaran.
d. Membuat laporan pertanggung jawaban biaya UN dan US.
5.
Anggota
a. Membantu tugas-tugas sekretaris.
b. Menata ruang peserta dan pengawas.
c. Memasang nomor tempat duduk, nomor ruang dan atribut lainnya.
d. Melaksanakan piket selama pelaksanaan UN, melayani UN susulan.
e. Membantu tugas-tugas  bendahara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar