Senin, 09 Mei 2011

MODEL PENDIDIKAN IDIOLOGI MUHAMMADIYAH

Komitmen dan konsistensi ideologi Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam, amar makruf dan nahi munkar. Dakwah Muhammadiyah adalah dakwah yang menghimpun siapa pun yang peduli Islam, peduli Quran-Sunnah. Agar ideologi Muhammadiyah dapat dipahami dan dilaksanakan oleh warga Muhammadiyah, diperlukan sosialisasi. Oleh karena itu, ideologi Muhammadiyah itu berintikan komitmen dan konsistensi terhadap pemahaman, keyakinan dan pengamalan Islam sebagai satu-satunya agama Allah dan jalan hidup yang diridhai Allah dengan senantiasa berpegang teguh dan mengikuti dengan cermat langkah-langkah perjuangan pembawa risalah Islam, yakni Nabi Muhammad SAW. Di luar ketentuan itu tidaklah layak menyebut dirinya sebagai pengikut Muhammad atau Muhammadiyah.

Penegasan ideologi ini dapat dilacak dalam rumusan penting persyarikatan seperti: Muqaddimah Anggaran Dasar, Kepribadian Muhammadiyah, Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah, Khitah Perjuangan dan keputusan penting para ulama Muhammadiyah yang tergabung dalam Majelis Tarjih.
Berikut ini ideologi Muhammadiyah yang perlu dipahami dan menjadi acuan baku dalam Muhammadiyah:
  1. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yaitu aqidah dan cita perjuangan Muhammadiyah yang fundamental yang mengandung pernyataan enam hal prinsipil. Konsep ini lahir tahun 1945 untuk memantapkan warga Muhammadiyah dalam ber-Islam dan ber-Muhammadiyah yang didorong dua hal yaitu (a) terdesaknya pertumbuhan ruh Muhammadiyah oleh perkembangan lahiriah dan (b) masuknya pengaruh pemikiran luar (non-Islami) dalam kehidupan Muhammadiuah.
  2. Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah yang mengandung pernyataan tentang ideologi, paham agama, dan misi serta fungsi Muhammadiyah dalam kehidupan. Konsep ini lahir tahun 1967 dengan tujuan untuk memantapkan keyakinan dan cita-cita hidup (ideologi) di kalangan warga Muhammadiyah yang diakibatkan oleh perkembangan sekularisasi, modernisasi, dan deideologisasi yang dijalankan oleh pemerintahan Orde Baru.
  3. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, lahir tahun 2000 (Muktamar Jakarta), mengandung seperangkat nilai dan norma ajaran Islam agar seluruh warga Muhammadiyah menjalani kehidupan secara Islami. Pedoman ini lahir sebagai antisipasi atas perubahan-perubahan politik, perubahan sikap hidup, dan penetrasi budaya yang melunturkan ruh Islam dan ruh jihad di kalangan warga Muhammadiyah.
  4. Selain acuan baku yang perlu dipahami, pembinaan ideologi gerakan dalam Muhammadiyah, dengan membangun kesadaran, keyakinan, pemahaman, dan aktualisasi mengenai hal-hal fundamental juga menjadi penting untuk dilakukan, di antaranya:
  • Menanamkan Keyakinan dan Paham tentang Islam sebagai Pandangan Hidup
Pandangan fundamental mengenai Islam sebagai pandangan hidup Muhammadiyah tercermin dalam pemikiran Islam Kyai Ahmad Dahlan yang bercorak tajdid, hasil-hasil pemikiran Majelis Tarjih, Masalah Lima, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, Keyakinan Hidup Islami dalam Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan pemikiran-pemikiran Islam lainnya yang selama ini menjadi acuan nilai dan norma yang merujuk pada Al-Quran dan Sunnah Nabi yang shahihah (maqbulah) dengan mengembangkan ijtihad. Pandangan hidup Islami tersebut mengandung pokok-pokok pikiran tentang dasar atau landasan hidup berdasarkan Tauhid (Q.S. Al-Ikhlash: 1-4; Ar-Rum: 30), fungsi hidup berupa ibadah dan kekhalifahan (Q.S. Adz-Dzariat: 56; Al-Baqarah: 30), tugas hidup beramal shalih (Q.S. Ali Imran: 114), pedoman hidup ialah Al-Quran dan As-Sunnah (Q.S. Al-Baqarah: 2, Al-Hadist), dan tujuan hidup untuk meraih keridhaan Allah (Q.S. Al-Fath: 29).
  • Menjadikan Al-Islam dan Kemuhammadiyah sebagai Jiwa Gerakan
Bahwa keseluruhan aktivitas gerakan Muhammadiyah yang dilembagakan dan dioperasionalisasikan melalui berbagai penggarapan amal usaha dan program-program Persyaritakan maupun dalam membangun pola tingkahlaku segenap anggota Muhammadiyah senantiasa disemangati dan dilandasi oleh ruh atau jiwa Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang menjadi faktor pengikat ideologis baik dalam jama’ah, jam’iyah, maupun imamah di tubuh Persyarikatan. Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai jiwa, alam pikiran, dan pengetahuan kolektif yang menjadi ciri khas atau identitas Muhammadiyah yang melahirkan cara beragama yang berlandaskan tauhid murni, berperilaku dengan meneladani uswah hasanah Muhammad Rasulullah, mengembangkan ijtihad dan alam pikiran tajdid, beramal ilmiah dan berilmu amaliah, serta senantiasa melahirkan amal-usaha yang bermanfaat dan menjadi rahmatan lil-‘alamin bagi umat dan masyarakat luas di mana Muhammadiyah berada.

  • Mewujudkan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sebagai Tujuan
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya merujuk pada kualitas umat terbaik (Khaira Ummah) yang kualitas Rabbani yang dibina oleh ajaran Islam (Q.S. Ali Imran: 110), masyarakat yang berperikemanusiaan (Q.S. Al-Isra: 70), masyarakat pengabdi Tuhan (Q.S. Adz-Dzariat: 56), yang memiliki pertalian kepada Allah dan kepada sesama manusia (Q.S. Ali-Imran: 112), suatu “masyarakat di mana keutamaan, kesejahteraan, dan kebahagiaan luas merata”, yang digambarkan sebagai “baldhatun thayyibatun wa Rabbun ghafur”.
  • Melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai Praksis Gerakan
Komitmen gerakan Muhammadiyah dengan seluruh kegiatannya tidak lain menjalankan misi da’wah Islam yaitu menyeru kepada Al-Kair, mengajak kepada Al-Ma’ruf, mencegah dari Al-Munkar, dan mengajak beriman kepada Allah (Q.S. Ali Imran: 104, 110), yang dilaksanakan secara menyeluruh ke berbagai bidang kehidupan dengan pilihan-pilihan strategis sesuai dengan misi dan situasi yang dihadapi, dan cara-cara yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam, sehingga Islam menjadi rahmat bagi semesta alam (Q.S. Al-Anbiya: 107).
  • Menjadikan Organisasi sebagai Instrumen/Sistem Gerakan
Bahwa perjuangan mewujudkan misi Muhammadiyah hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya jika ditempuh secara kolektif melalui organisasi sebagaimana pesan Al-Quran Surat Ali Imran 104 yang memerintahkan adanya sekalian golongan dari umat Islam yang mengajak kepada ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan, dan mencegah dari kemunkaran. Organisasi sebagai alat perjuangan bahkan menurut ushul fiqih menjadi wajib sebagaimana qaidah, bahwa ““uatu kewajiban tidak selesai kecuali dengan adanya suatu barang, maka barang itu hukumnya wajib” (maa laa yatimmu al-wajib, illa bihi fahuwa wajibun). Melalui organisasi terdapat musyawarah (Q.S. Asy-Syura: 37) dan adanya barisan yang kokoh (Q.S. Ash-Shaf: 4).
  • Menyatukan Warga, Kader, dan Pimpinan sebagai Pelaku Gerakan
Segenap anggota Muhammadiyah dari warga sampai kader dan pimpinan di seluruh tingkatan dan lingkungan, termasuk di kalangan amal usaha, merupakan subjek atau pelaku gerakan Muhammadiyah sesuai dengan posisi dan perannya dalam satu kesatuan kolektif (Q.S. As-Syura: 13, Ali Imran: 104, Al-Anfal: 60, . Yusuf: 108, Al-Maidah: 67).
  • Berperan-Aktif dalam Kehidupan Umat dan Bangsa sebagai Langkah Strategis Gerakan
Muhammadiyah senantiasa mengambil posisi dan peran yang signifikan dalam keseluruhan dinamika kehidupan umat dan bangsa yang dilandasi oleh misi dan orientasi da’wah amar ma’ruf nahi munkar serta tajdid secara tersistem dan terorganisasi rapih.
  • Menyatukan Faktor-faktor Gerakan sebagai pendukung pencapaian Usaha dan Tujuan Gerakan 
Yaitu faktor mentalitas (akhlaq, ruh jihad), tata aturan, konsep dan pemikiran, taktik dan strategi, dana, fasilitas, sarana dan prasarana, dan faktor-faktor lainnya yang dapat mendukung misi dan pencapaian tujuan gerakan Muhammadiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar