KAJEN – Dengan adanya perubahan mekanisme penerimaan Bantuan Operasional Sekolah untuk Tingkat Sekolah Dasar (SD) yang semula 397.000 per tahun menjadi 580.000 dan untuk SMP yang semula 575.000 menjad 710.00 pertahun, pada hari Jum’at 6 Januari 2012 diadakan Sosialisasi BOS Tahun 2012 yang pada kesempatan tersebut dibuka oleh Bupati Pekalongan, Drs.H Amat Antono, M,Si di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Dalam kegiatan tersebut selain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dihadiri pula oleh Kabid Sosbud Bappeda, Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah serta para Kabid di jajaran Dinas Pendidikan dan juga para kepala sekolah SD, SMP Se-Kabupaten Pekalongan yang berjumlah sekitar 643 orang yang terdiri dari 550 Kepala SD/SDLB Negeri dan Swastadan 93 Kepala Sekolah SMP/SMPLB Negeri dan Swasta.
Drs.H. Yoyon Ustar,M.Si, selaku Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab.Pekalongan dalam laporannya mengatakan, Dasar acara Sosialisasi BOS Tahun 2012 adalah UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 Tahun wajib mengikuti Pendidikan dasar. Selain itu juga adanya perubahan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari transfer Kabupaten ke sekolah menjadi transfer dari provinsi ke sekolah. Lebih lanjut Yoyon juga menjelaskan tujuan dari sosialisasi BOS adalah tersosialisasinya petunjuk teknis penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012.
Bupati Pekalongan Drs. H. A. Antono, MSi dalam sambutannya mengharapkan agar para Kepala sekolah menyatukan gelombang dan frekuensi dalam menyalurkan dan menggunakan dana BOS. guna menyatukan persepsi aturan pemanfaatan BOS sehingga dana BOS dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang ada, penambahan BOS diharapkan oleh Bapak Bupati semoga dapat memotivasi setiap sekolah untuk bisa meningkatakan mutu pendidikan di Kabupaten Pekalongan. Bupati juga menegaskan agar Dindik perlu mengadakan konsolidasi melalui Rapat Kerja Tekhnis untuk membuat target yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah. Selain itu juga Bupati meminta para Kepala Sekolah dapat mengetahui potret secara riil situasi dan kondisi serta kualitas sekolah masing-masing sehingga mampu mengetahui kekurangan dan kelebihan sekolah yang ada agar ketika ada permasalahan agar dapat segera teratasi. Dalam kegiatan tersebut juga disampailkan materi oleh Drs.Hari Mardiyantoro selaku Kabid Dikdas di Dindikbud Kab.Pekalongan tentang petunjuk teknis penggunaan Dana BOS dan pemanfaatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar