Selasa, 03 Juli 2012

TES ULANG BAGI GURU BERSERTIFIKASI


Tes ulang terhadap seluruh guru yang telah lulus sertifikasi, hanya untuk melihat peningkatan kualitas dari para guru tersebut. Hal itu tidak akan menganulir status guru bersertifikat tersebut. Diharapkan semua guru dengan penuh kesadaran terus meningkatkan kualitas, sehingga tunjangan profesi kepada guru tidak menjadi sia-sia.

’Hanya untuk pembinaan. Karena harus kita pastikan guru yang bersertifikat itu memiliki standar dan melakukan tugasnya sesuai dengan standar profesi,’ kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM) Kemdikbud Syawal Gultom.



Dia menjelaskan, jika hasil tes tersebut menunjukkan bahwa kualitas guru masih di bawah standar, maka guru yang bersangkutan wajib mengikuti pembinaan kembali. Pihaknya tidak ingin para guru yang bersertifikat, dalam melakukan tugasnya tidak sesuai dengan standar profesi seorang guru.

Namun, hal itu tidak akan menggagalkan status tersertifikasi yang telah dimiliki oleh para guru. Karena itu, dia berpesan tes ulang jangan dilihat sebagai ancaman.

UJI KEMPETENSI DI KABUPATEN PEKALONGAN


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, uji ulang kompetensi guru tetap dilaksanakan. uji ulang kompetensi guru itu mutlak dilakukan guna mengukur kinerja para guru yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi.
“Maksudnya untuk mengukur, apakah seorang guru yang sudah bersertifikasi ada peningkatan kualitas atau tidak. Harus ada ukuran kinerja atas sertifikat itu, sehingga dilakukan pengukuran kinerja,” ujarnya. tanpa ada konsekuensinya dengan pembayaran tunjangan profesi pendidik yang sudah mereka terima.
Uji kompetensi guru bersertifikat akan dilaksanakan secara online serentak di seluruh Indonesia. Para guru yang tidak memenuhi standar minimum akan dibina dan dilatih pada tahun 2013 dengan sistem online.
Uji kompetensi bagi guru bersertifikat wajib diikuti semua guru yang sudah mengantungi sertifikat sebagai pendidik profesional pada akhir Juli. Di Kabupaten Pekalongan diikuti oleh 2.974 peserta yang pelaksanaan tanggal 30 Juli s.d. 2 Agustus 2012.

Lebih dari Satu Juta akan di Tes Ulang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud akan melakukan tes ulang kepada lebih dari satu juta guru yang sudah tersertifikasi dan mendapat tunjangan profesi.

Syawal Gultom selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik Kemdikbud (Kepala BPSDMP dan PMP Kemdikbud) mengatakan, sebanyak 1.020.000 guru itu akan dites ulang sebagai konsekuensi atas peningkatan kualitas mengajar setelah mendapat pendapatan tambahan dari tunjangan profesi.

"Bagaimana perancangan dan pembelajarannya. Dengan tes ulang ini, kita bisa yakin apakah kualitas guru itu naik atau tidak," kata Syawal di gedung Kemdikbud, Rabu (30/5/2012). Ia menjelaskan, tes ulang yang akan digelar ini berbeda dengan uji kompetensi awal (UKA). Dalam uji kompetensi, guru berjuang untuk mendapatkan kursi pelatihan dan mendapat sertifikasi. Adapun di tes ulangan ini Kemdikbud hanya akan mengevaluasi penguasaan materi ajar dan pedagogisnya.

"Berbeda dengan UKA, ujian ini hanya untuk mengevaluasi," ujarnya. Walau demikian, sampai saat ini menurutnya jadwal ujian ulangan ini belum ditentukan. Pasalnya, Kemdikbud masih terus mengurus hal-hal teknis, seperti pembuatan soal dan verifikasi data peserta.

 Proses ujian sendiri, lanjut Syawal, dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk yang online, soal akan dibuat secara acak melalui komputer, dan hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir. Namun, peserta di daerah yang belum mempunyai fasilitas tersebut akan melakukan tes secara tertulis.

"Yang pasti digelar tahun ini karena ujian ini dilakukan untuk pemetaan guru yang berkompeten dan belum," ungkapnya.

Sumber: edukasi.kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar